Kamis, 28 Mei 2020

PROGRAM UMUM YAYASAN SENDIKASIH SUKAJADI SANDIKA



KEPUTUSAN KETUA DEWAN PEMBINA
YAYASAN SENDIKASIH SUKAJADI (SANDIKA)
File9369Nomor :          /KEP-DP /SAN-11/VII/-2019
Tentang
PROGRAM UMUM YAYASAN SENDIKASIH SUKAJADI
MASA BAKTI 2019-2024

BAB I
PENDAHULUAN
PENGERTIAN
a.    Program Umum ini merupakan pokok-pokok pikiran Program Yayasan Sendikasi Sukajadi di bidang social, Pendidikan dan Dakwah / keagamaan untuk mencapai tujuan Sandika sebagaimana tersebut dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga dalam rangka membantu program pemerintah.
b.    Program Umum dituangkan dalam bentuk garis-garis besar yang merupakan pedoman yang memberi arah yang mengikat bagi seluruh jajaran Yayasan Sendikasih Sukajadi (Sandika).

MAKSUD DAN TUJUAN
a.    Program Umum ini dimaksudkan untuk menetapkan sasaran –sasaran dan langkah-langkah  Pengabdian dalam  lima tahun mendatang, meningkatkan kinerja dan tanggung jawab Sandika sebagai lembaga sosial.
b.   Program Umum ini bertujuan untuk menjadi pedoman bagi segenap jajaran Sandika dalam melaksanakan tugas dan fungsi social, Pendidikan dan keagamaan.

LANDASAN

Program Umum disusun berdasarkan kepada :
a.    Landasan Idiil Pancasila.
b.    Landasan Konstitusional Undang-undang Dasar 1945.
c.    Landasan Operasional  GBHN
d.   Landasan Organisatoris : Anggaran Dasar (AD), Anggaran Rumah Tangga (ART) Keputusan dan ketetapan Dewan Pembina.


BAB II
SASARAN DAN TUJUAN  PROGRAM UMUM
File9369
SASARAN
Pencapaian tujuan Sandika dilakukan melalui pelaksanaan Program Umum secara Sungguh-sungguh dengan berusaha sekuat tenaga untuk mencapai sasaran yang telah ditentukan, baik sasaran kedalam maupun keluar.
1.   Sasaran ke dalam adalah :
a.    Mantapnya existensi Sandika sebagai Organisasi Sosial, Pendidikan dan Dakwah dalam mengemban tugas pengabdian pada kepentingan masyarakat.
b.    Meningkatnya peranan semua perangkat Organisasi di semua tingkat.
c.    Terbinanya Pendiri, Pengurus, dan Pelaksana / Pengelolah Sandika yang berdedikasi dan loyal  terhadap sandika.
d.   Terbinanya Sandika sebagai organisasi social yang memiliki mutu dan efektifitas dalam melaksanakan tugas dan usaha dalam mencapai tujuannya.

2.   Sasaran keluar adalah  :
a.    Terbitnya keikut sertaan Sandika dalam dinamika kehidupan masyarakat
b.    Gairahnya fartisipasi aktif Pengurus , Pelaksana/ Pengelola dalam mensukseskan tujuan,misi, dan visi Sandika.
Terjangkaunya sebanyak mungkin program , maksud dan tujuan Sandika.

   3.   Tujuan

a.    Tercapainya keharmonisan antara Pendiri, Pengurus dan pelaksana / pengelola Sandika untuk mencapai tujuan
b.    Tercapainya tertib organisasi , Administrasi dan kepengurusan Sandika
c.    Terpenuhinya Sarana / Prasarana dan Fasilitas dalam melaksanakan  usahanya.
d.   Terbinanya komunikasi yang intensif baik intern maupun extern.
e.    Mengintensifkan dan mengefektipkan peran dan fungsi Sandika
f.     Intensifikasi komunikasi baik intern maupun extern secara formal maupun informal.
g.   Mengintensifkan dan mengefektipkan program Sandika secara terpadu , terarah dan terlaksana secara layak.






BAB III
BIDANG –BIDANG PROGRAM
File9369
A.  Konsolidasi Organisasi
a.    Pembinaan organisasi dan Administrasi
b.    Lebih mendayagunakan  sumber daya manusia.
c.    Mendaya gunakan sarana, prasarana, dan fasilitas Sandika.
d.   Meningkatkan SDM Pembina , Pengurus, dan Pengelola / pelaksana usaha – usaha Sandika.
e.    Menertibkan pelaksanaan administrasi organisasi Pembina , pengurus dan Pelaksana /Pengelolah Sandika dengan :
f.     Menetapkan Bidang pembantu yang dianggap perlu
g.   Penertipan Surat keputusan / Pengesahaan Sandika
h.   Penertipan Inventarisasi harta benda sandika baik didapat dari usaha Sandika maupun bantuan Pemerintah.
i.     Penertiban laporan yang bersifat rutin dan incidental.

B.          Peningkatan Kwalitas kerja Pembina, Pengurus dan pelaksana /   pengelola Sandika dengan :

a.    Mengadakan pertemuan dan musyawarah untuk membicarakan hal-hal – hal yang penting dan mendesak.
b.    Menciptakan suasana persaudaraan dan kekeluargaan antanra Pembina, pengurus dan pengelolah Sandika.
c.    Mengadakan kunjungan-kunjungan ke lembaga – lembaga , yayasan.
d.   Pemantapan tugas.

C.  Dana
a.       Meningkatkan sumber dana yang di peroleh dari usaha-usaha   sandika, sumbangan – sumbangan yang halal dan tidak meningkat.
b.      Mengusahakan adanya sumber dana yang diperoleh organisasi / lembaga swasta / Pemerintah yang tidak mengikat.
c.       Keuangan diatur bersama-sama dengan jelas, rill, trampil dan rasional tentang pemasukan, pengeluaran dan pembagian serta penggunaanya, dan disimpan di Bank Al-Falah atas nama Pemberi Dana terbesar di Yayasan Sendikasih (Sandika), sa’at Yayasan Sendikasih (Sandika) tergadai dengan Antonius dan lainnya. Dan digunaan untuk kepentingan  dan kemajuan Yayasan Sendikasih (Sandika).
d.      Menertibkan administrasi keuangan,pemantapan laporan kegiantan yang menyangkut dana / keuangan.


File9369D. SARANA PRASARANA SANDIKA
a.   Membangun Ruang Belajar, Kantor, Ruang Kumputer, Ruang Labor
b.   Menyelasaikan pembangunan Kantor Sandika, ruang Ka.Sekolah,ruang rapat, / pertemuan.
c.   Membangun ruang UKS ,WC siswa putra/putrid
d.   Melengkapi mubiler siswa , guru, Ka.Sekolah,Waka.
e.   Menata lingkungan agar indah dan asri.
f.    Membangun ruang  laboratarium SMP dan SMA
g.   Membangun Asrama untuk menampung siswa dari luar daerah.
h.   Membangun dan melengkapi tempat-tempat kursus/ keterampilan.
i.     Melengkapi peralatan Dram band dan PKS.

BAB IV
PENUTUP

a)   Pelaksanaan Program Umum ini menjadi tanggung jawab Dewan  pendiri yang didalam pelaksanaan nya melibatkan seluruh jajaran Dewan Pengurus dan Pelaksana/ Pengelola dan keluarga besar Sandika.
b)   Dewan Pembina menetapkan penjabaran Program Umum  ini dalam bentuk pentunjuk pelaksanaan dan petunjuk tehnis yang bersifat mengikat.
c)   Program ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.


DITETAPKAN       :  SUKAJADI
PADA TANGGAL   :  17 Juli  2019

        DEWAN PEMBINA
        YAYASAN SENDIKASIH SUKAJADI




         SYAMSUDDIN MUSA, S.Pd.I
         NIY. 1957 198607 0003


Jumat, 16 Agustus 2019

RUANG KELAS BARU (RKB) RUANG ATAS

Alhamdulillah hirobbil alamin setelah selesainya ruang Komputer dan isinya kini beralih  bangun ruang kelas baru (RKB), insyaalah nantinya diperuntukkan untuk kelas  6.A 6. B Madrasah Ibtidaiyah Muallimin Sandika dan satu kelas diperuntukkan  untuk kelas  XI IPA 2 siswanya 23 orang, dananya murni dari wali /orang tua siswa tingkat MI, SMP , SMA Sandika tahun ajaran 2019 /2020